Apa Itu Merdeka? Apakah Kita Sudah Benar-Benar Merdeka? (Sebuah Sudut Pandang Baru)
Apakah Indonesia benar-benar sudah merdeka?
Dulu Nusantara tidaklah lebih dari kepulauan-kepulaian yang dihuni oleh puluhan kerajaan yang berjalan independen di daerah kekuasaannya. Lalu dari semua kerajaan tersebut mereka bertekat bersatu untuk menjadi sebuah bentuk kenegaraan.
Siapa yang sudah mencetuskan gagasan dan menjadi provokator dalam pertemuan antar raja tersebut?
Selamat ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-73. Apa makna kemerdekaan kali ini bagi kita semua? Kebanyakan orang awam tidak tahu bahwa negara ini berdiri di atas perjanjian-perjanjian: dari perjanjian 39 raja se nusantara di istana Tampaksiring Bali tahun 1927, sampai perjanjian Konferensi Meja Bundar di Belanda 1948.
Setelah perlawanan terhadap Belanda selama bertahun-tahun gagal, pada tahun 1927 itulah para penguasa nusantara dibawah koordinasi Pakubuwono X mengadakan pertemuan dan perjanjian pendirian negara di istana Tampaksiring Bali. Apa makna hukum, politik, ekonomi dan sosial budaya dari perjanjian-perjanjian tersebut? Tentunya semua itu untuk memperkuat kedaulatan negara yang sedang mau didirkan bahwa negara ini didirikan dengan kucuran keringat dan darah serta hanya bisa dengan PERSATUAN. Makna strategis pertemuan 39 raja besar di tanah air tersebut (di nusantara ini ada ratusan kerajaan dan tetua adat yang kecil-kecil dan banyak di antara 39 raja yang berkumpul di Tampaksiring Bali 1927 itu juga membawahi dan mewakili raja-raja kecil di daerahnya masing-masing, contohnya dari kawasan Sulawesi diwakili Puang Mua, bahkan 3 raja diantaranya adalah raja-raja dari melayu yang sekarang menyebut dirinya Malaysia).
Para raja dan sultan itu sadar bahwa penjajahan hanya bisa dienyahkan dengan PERSATUAN, karena selama ini perjuangan sporadis dan lokalistis selalu bisa dipatahkan oleh Belanda. Para raja itu kemudian sapakat dan menggabungkan diri dalam suatu ikatan kebangsaan yakni Indonesia, para pemuda dijadikan sebagai garda depan perjuangan di lapangan, karena itu setahun kemudian pada tahun 1928 dalam kongres pemuda II di Jakarta dideklarasikanlah "Bangsa Indonesia" berupa Sumpah Pemuda setelah sebelumnya dalam kongres pemuda I tahun 1926 gagal menyatukan sikap kesatuan kebangsaannya. Maka dari itulah dengan adanya Sumpah Pemuda dalam kongres pemuda II tahun 1928 itu akhirnya dinyatakan sebagai hari kelahiran bangsa Indonesia karena pada hari itu dinyatakan bahwa kita bangsa di nusantara ini Satu Bangsa, Satu Bahasa dan Satu Tanah Air; INDONESIA.
Maka dari sini sudah jelaslah makna politis dan kultural dari pertermuan para raja nusantara di Tampaksiring Bali tahun 1927 itu terhadap munculnya Sumpah Pemuda 1928. Dari perjanjian penyatuan kekuasaan itu (kecuali Jogja yang waktu itu belum gabung) maka jelaslah bahwa raja-raja tersebut merelakan tanah kekuasaanya digabungkan menjadi satu: INDONESIA. Soekarno alias Kusno sebagai putra dari garwa ampil Pakubuwono ke-10 (yang menjabat sebagai Ketua Dewan Raja-raja se Nusantara waktu itu) pada tahun itu pula ditunjuk sebagai pemegang mandat pelaksana (semacam tanfidziyyah) bagi perjuangan pendirian negara. Soekarno kemudian mendirikan Partai Nasional Indonesia sebagai wadah gerakan politik untuk memperjuangkan pembentukan negara yang sedang digagas oleh para raja dan sultan itu.
Setelah berjuang dengan berbagai macam jalan dan mengerahkan seluruh kekuatan rakyat maka akhirnya pada 17 Agustus 1945 INDONESIA MEMPROKLAMIRKAN KEMERDEKAANNYA. Namun dalam perjalannya tidaklah semudah yang dibayangkan, Belanda masih tidak rela melepaskan Indonesia, bahkan 3 raja dari Melayu/Malaysia tadi kemudian mengkhianati perjanjian Tampaksiring Bali 1927 tersebut dan mempelopori raja-raja lain di malaysia untuk mendirikan negara sendiri yakni Malaysia.
Inilah yang menyebabkan para raja di nusantara marah dan Soekarno kemudian menyatakan perang "Ganyang Malaysia" karena mereka tlh mengkhianati kesepakatan Tampaksiring Bali 1927 bahkan Negara Malaysia yang sedang didirikan itu dibentuk oleh Inggris dan akan menjadi penghalang bagi Indonesia yang sedang didirikan dan akan menjadi penghalang bagi kejayaan nusantara. Prabu Noto XI, seorang Maharaja di Indonesia, beberapa waktu yang lalu berkata; "Indonesia akan merdeka sesungguhnya kalau sudah bs menguasai Malaka. Mereka masih punya hutang terhadap saya sebagaimana Perjanjian Tampaksiring Bali 1927".
Maka dari itu, dalam refleksi hari kemerdekaan Indonesia yang ke-66 ini hendaknya kita tidak bisa lepas dari visi kejayaan nusantara sebagaimana yang menjadi cita-cita para sultan dan raja yang bertemu di Tampaksiring Bali 1927 itu. Karena itu, para tokoh yang selama ini menyebut dirinya orang pergerakan harus tahu dan bisa menjadi garda depan kejayaan negara ini. Jangan sampai orang-orang pergerakan malah sibuk dg rebutan kue politik kecil-kecilan, tidak lagi menjadikan perspektif kejayaan nusantara sebagai suatu visi gerakan yang dipegang sekuat tenaga. Kita jangan malah semakin kendur dan mundur dari sisi visi dan semangat perjuangan, karena yang ada sekarang ini sudah banyak bangsa kita yang lupa dengan tujuan awal pendirian negara ini, banyak dari mereka yang rela melacurkan diri untuk kepentingan dirinya sendiri bahkan dengan menjadi antek-antek asing di negeri sendiri, sedangkan memori kolektif cita-cita bangsa ini sudah hampir lenyap seiring dengan mimikrinya para raja dan sultan di nusantara. Penguasa-penguasa sekarang tidak sesuai dengan figur leluhur yang besar di masa lalu. Semoga rakyat Indonesia memahami hal itu dan para tokoh pergerakan bisa memberi alternatif solusi atas kondisi genting ini. Sekali lagi Dirgahayu Indonesia ke-73. MERDEKA!
Apakah itu arti kemerdekaan? Apakah kita sudah benar-benar merdeka?
Merdeka adalah kata sifat. Yang dalam KBBI diartikan sebagai:
1. bebas (dari perhambaan, penjajahan, dan sebagainya); berdiri sendiri: sejak proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 itu, bangsa kita sudah merdeka;
2. tidak terkena atau lepas dari tuntutan: merdeka dari tuntutan penjara seumur hidup;
3. tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu; leluasa:
Poin kritisnya, kita harus tau bahwa "merdeka" adalah kata sifat. Apapun kata sifat, di mata manusia akan berlaku "relatif". Seperti senang-tidak senang(sedih), terang-tidak terang (gelap), baik-tidak baik(jahat). Semua hal yang relatif, maknanya bergatung pada bagaimana seseorang melihat sifat itu. Tepatnya adalah, bagaimana dan apa sudut pandang manusia yang bicara tentang sifat itu.
Membentak dan bicara kasar bisa dibilang tergolong sifat "buruk". Buruk jika dilakukan pada orang tak bersalah.
Tapi "buruk" tidak berlaku jika membentak dan bicara kasar memang diperlukan untuk tujuan yang memang diperlukan.
Semua "sifat" terikat hakikat. Namun, hakikat itu tidak berbatas. Oleh karenanya, setiap memandang sifat, perlu adanya batasan berupa persepsi agar makna dapat tertangkap.
Kembali lagi ke soal kemerdekaan. "Apakah Indonesia sudah merdeka?", kata merdeka secara konsensus umum, diatikan sesuai arti merdeka di poin 1 KBBI di atas; yaitu bebas (dari perhambaan, penjajahan, dan sebagainya) dan berdiri sendiri. Jadi, arti sifat merdeka menurut konsensus umum memiliki sudut pandang berkenaan dengan "penjajahan". Jadi, tentu saja jawaban umumnya adalah: SUDAH.
Tapi jawaban "sudah" juga termasuk jawaban umum yang terikat pada sudut pandang bebasnya penjajahan.
Banyak yang protes dan men-judge bahwa Indonesia sebenarnya belum merdeka. Iya, itu benar. Tapi itu hanya pernyataan dari "sudut pandang khusus". Jika anda minta kemerdekaan secara hakiki, itu tidak akan mungkin guys. Bukan cuma Indonesia, negara lain pun juga. Contohnya, AS yang sering dikambing hitamkan dan dicap sebagai "penjajah" berdarah dingin. Apakah ia merdeka sepenuhnya? TIDAK! Dia masih impor dan bergantung pada negara lain untuk memenuhi kebutuhan buah yang tidak mungkin dapat tumbuh di tanahnya. Apakah itu termasuk penjajahan? Tentu saja! Karena mereka terikat dengan kemauan negara yang menjadi harapan mereka. Meski AS negara adidaya, dia tidak berwenang menetapkan harga.
Indonesia sudah merdeka dari penjajahan, juga merdeka dalam banyak hal dan sudut pandang. Stop mengeluh, soal kemerdekaan yang seutuhnya, karena itu mustahil. Seperti sifat dingin-panas; bisakah kita mencapai panas tingkat tertingginya? Tidak! Sepanas-panasnya api adalah api neraka (Mungkin ∞ derajat Celcius). Panas yang tidak ada tandingannya, panas yang hakiki. Di "real-world", panas hakiki tidak dapat tercapai. Sama halnya dengan merdeka. Kemerdekaan hakiki adalah saat kita menginjak tanah di surga nanti.
Jika ada yang mencemari kemerdekaan kita, itu bukan salah antek-antek asing. Yang salah sebenarnya adalah pencemarnya. Koruptor, konglomerat haus duit dan rela menjual tanah air; kita belum merdeka dari mereka!
Sudah cukuplah kita dengan merdeka dari penjajahan kolonial. Untuk itu sudah sepatutnya kita bersyukur. Jika ingin negeri kita lebih merdeka; merdeka dalam artian lebih hakiki; merdeka dalam berbagai sudut pandang; bukan mengeluh caranya, bung!
Komentar
Posting Komentar
Blog ini DOFOLLOW
- Silahkan komentar dengan sopan
- No promosi
Komentar yang tidak pantas akan dihapus